Postingan

METODE PEMBELAJARAN KREATIF UNTUK SEKOLAH DASAR

Gambar
                 Pembelajaran yang kreatif sangat penting untuk perkembangan siswa sekolah dasar. Metode ini tidak hanya membuat proses belajar lebih menyenangkan, tetapi juga membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kolaborasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa metode pembelajaran kreatif yang dapat diterapkan di kelas sekolah dasar.   1.        Pembelajaran Berbasis Proyek             Metode pembelajaran berbasis proyek melibatkan siswa dalam kegiatan yang nyata dan relevan. Siswa bekerja dalam kelompok untuk merencanakan, melaksanakan, dan mempresentasikan proyek mereka. Misalnya, siswa dapat membuat taman sekolah, melakukan penelitian tentang lingkungan, atau menciptakan karya seni. Pendekatan ini memungkinkan siswa untuk belajar dari pengalaman langsung dan mengembangkan keterampilan sosial.   2.       Pembelajaran Melalui Permainan             Permainan edukatif adalah cara yang efektif untuk mengajar konsep-konsep dasar

SD NEGERI 2 BERPERAN AKTIF DALAM SEMARAK HUT KE 74 REPUBLIK INDONESIA

Gambar
Peringatan semarak HUT ke 74 tahun 2019 memqng istimewa, berbeda dengan tahun lalu tahun ini ditandai pemecahan rekor MURI Pengucapan Pncasila diikuti oleh 37.499 orang Dalam kegiatan ini SD Negeri 2 Teras  juga beperan aktif berpartisipasi kegiatan ini Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebangsaab

MENGIKUTI GERAK JALAN DALAM RANGKA PERINGATAN HUT KE 74 NKRI

Gambar
Dalam perngatan HUT ke-74 Republik Indonesia kecamatan Teras menyelenggarakan kegiatan gerak jalan yang diikuti para guru, siswa ,perangkat desa serta ASN dilingkungan kecamatan Teras,tak lupa SD Negeri 2 Teras yang lokasinya tak jauh dari kantor kecamatan ikut mengambil bagian dalam kegiatan ini, Dalam kegiatan ini siswa SD Negeri 2 Teras yang ikut gerak jalan adalh dari kelas 4,5,dan 6 sejumlah 92 anak. Mereka semua semua sangat antusias dalam kegiatan ini lebih lebih ada anak yang mendapatkan undian door prize dari panitia Dirgahayu ke-74 Negara Republik Indonesia Merdeka !!!!!

SD NEGERI 2 TERAS BERPARTISIPASI AKTIF DALAM PERINGATAN HUT KE -74 REPUBLIK INDONESIA

Gambar
SD Negeri 2 Teras merupakan salah satu sekolah yang terletak di desa Teras Kabupaten Boyolali yang selalu aktif untuk mengikuti berbagai event salah satunya adalah aktif dalam peringatan HUT ke 74 NKRI.selain mengikuti upacara penurunan bendera dilapangan Teras juga mengadakan kegiatan karnaval dengan menampilkan berbagai jenis profesi dan pakai adat.

SD NEGERI 2 TERAS IKUT AKTIF KEGIATAN JAMBORE RANTING 2019

Gambar
Pramuka merupakan salah satu wadah pembinaan siswa untuk menciptakan kemandirian dan cinta tanah air, menyadari pentingnya kegiatan tersebut SD Negeri 2 Teras selalu aktif ambil bagian dalam setiap kegiatan yang di selenggarakan oleh Kwartir Ranting Teras Untuk tahun 2019 merupakan HUT Pramuka yang ke 58 untuk itu Kwaran Teras menyelenggarakan Jambore Ranting yang bertempat di lapangan Desa Sudimoro Kecamatan Teras dari tanggal 12 -14 Agustus 2019.Dalam kegiatan ini SD Negeri 2 Teras ikut ambil bagian dari kegiatan ini Dalam kegiatan ini ditambah tenaga pembina baru dua orang ibu Guru,Ibu  LULUK ELISABET LATIF,S.Pd dan Ibu SIREP,S.Pd sehingga suasana lebih terasa semarak 

SD N 2 TERAS TERAKREDITASI A (UNGGUL)

Gambar

AKREDITASI SD NEGERI 2 TERAS TAHUN 2019

Gambar
Tahun ini yakni tahun 2019 tepatnya pada hari Rabu tanggal 10 April sampai 11 April SD Negeri 2 Teras di akreditasi oleh BanSM (Badan Akreditasi sekolah Madrasah) Jawa Tengah.dalam hal ini sebagai asesor yang melakukan visitasi ke SD Negeri 2 Teras adalah Bapak Drs.Gunawan Suharmanto dan Ibu Sri Mulyani,S.Pd.MPd dari Klaten adapun pengertian dan tujuan akreditasi adalah : PENGERTIAN AKREDITASI SEKOLAH MADRASAH : Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah. Pelaksanaan Akreditasi sekolah / madrasah bertujuan untuk: 1) memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP; 2) memberikan pengakuan peringkat kelayakan; 3) memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; dan 4) memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk