Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau PKKS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sekali. PKKS ini dilakukan oleh pengawas sekolah guna menilai kinerja kepala sekolah selama satu tahun. kepala sekolah memegang peranan penting dalam memajukan sekolah. selain itu juga adanya guru dan karyawan yang membuat kinerja kepala sekolah semakin efektif.
dalam suatu pekerjaan seseorang pasti akan dinilai dari bagaimana dia bekerja/ bagaimana kinerjanya. jika kinerja guru dinilai oleh kepala sekolah, maka kinerja kepada sekolah juga dinilai oleh pengawas sekolah.
kegiatan PKKS di SD N 2 Teras dilaksanakan pada Kamis, 27 Januari 2022 pukul 08.30 yang diawali sambutan oleh pengawas dan kepala sekolah. Penilai terdiri dari 2 pengawas. Pengawas 1 yakni Ibu Panti Hartani, M.Si dan pengawas 2 yakni bapak Joko Ismanto, M.Pd.
Diawali dengan sambutan yang berisi tentang tak lupa mengingatkan untuk menjaga protokol kesehatan. dan menyampaikan terkait hal apa saja yang dinilai dalam PKKS tersebut.
PKKS berjalan dengan lancar. selain kepala sekolah, administrasi guru juga dicek dan dinilai. dari 6 kelas diambil sampel 2, yakni administrasi wali kelas 1 (perwakilan kelas bawah) dan wali kelas 5 (perwakilan kelas atas). Administrasi lengkap dari RPP, Silabus, Prota, Promes, Daftar Hadir dan Daftar Nilai, Analisis, dll.
Penilaian berlangsung kurang lebih 2,5 Jam. setelah pengecekan administrasi dan sebagainya selesai. dilakukanlah evaluasi oleh pengawas. evaluasi dilakukan pada pukul 10.05 sampai 10.50.
Dalam evaluasi disebutkan kinerja kepala sekolah dan guru/ karyawan sudah baik, namun masih ada yang harus dibenahi. Pengawas mengatakan bahwa kurikulum yang sudah dibuat bersama dengan guru, karyawan, orang tua wali,agar tercipta visi dan misi yang sesuai tetap harus di review setiap tahun untuk menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan pendidikan serta kebutuhan peserta didik, lebih lebih nanti kita akan menyongsong kurikulum prototipe.
Kegiatan PKKS diakhiri dengan penutup serta foto bersama. PKKS selesai pada pukul 11.00 WIB.
Komentar
Posting Komentar