Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 untuk Sekolah
Dasar Negeri (SDN) akan segera di buka namun demikian sudah ada beberapa orang
tua yang sudah mulai menitipkan atau daftar lebih awal agar tidak kehabisan
kuota,tapi kita tidak boleh terlena daftarkan anak kita tanpa persiapan apapun,
sebaiknya kita mulai dengan mengumpulkan berkas/dokumen yang dibutuhkan
dari sekarang.
Kita tidak mau kan begitu waktunya sudah mepet kita baru
mengumpulkan dokumen kadang kita jadi bingung sendiri
Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan anak
ke SDN dari jauh-jauh hari juga berguna untuk mencegah masalah di kemudian
hari. Misalnya saja bila ada dokumen yang belum dimiliki anak atau belum
memenuhi persyaratan hingga akhirnya menghambat proses pendaftaran sekolah
anak.
Nah, dokumen apa saja yang harus dipersiapkan saat
mendaftarkan anak ke sekolah dasar negeri? Yuk, simak selengkapnya di sini:
1.
Akta kelahiran/surat keterangan lahir
Ada satu syarat mutlak untuk masuk SDN, yaitu: usia anak
sudah cukup alias sudah masuk usia 7 tahun atau setidaknya sudah mencapai 6
tahun pada 1 Juli di tahun pendaftaran sekolah. Usia anak dibuktikan dengan
menggunakan akta kelahiran.
Bila tidak memiliki akta kelahiran, maka bisa digantikan
dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan sebaiknya dilegalisir oleh lurah atau kepala desa sesuai domisili anak.
2. Kartu keluarga/surat keterangan domisili
Untuk tahun 2023 ini, calon peserta didik sekolah dasar
dapat melakukan pendaftaran dengan melalui dua jalur, yaitu jalur zonasi dan
jalur perpindahan orang tua. Jalur zonasi mengharuskan anak Anda untuk
mendaftar sekolah yang berada dalam zonasi yang sama dengan domisili anak,
sesuai dengan alamat yang terlampir di kartu keluarga atau keterangan domisili
dari RT/RW.
3. Formulir pendaftaran
Formulir pendaftaran bisa didapatkan dari sekolah saat
pelaksaan PPDB sudah dimulai. Lokasi pendaftaran PPDB biasanya akan diumumkan
di situs PPDB online.atau offline.
Selain ketiga dokumen utama tersebut, ada beberapa dokumen
lain yang perlu dipersiapkan dalam keadaan khusus, misalnya bila anak masuk
sekolah melalui jalur perpindahan orang tua atau karena masuk sekolah sebelum 7
tahun dan bila anak berasal dari keluarga tidak mampu.
a. Rekomendasi tertulis psikolog/dewan guru sekolah
Bila anak Anda memiliki potensi kecerdasan atau bakat
istimewa, maka ia boleh masuk sekolah pada usia 5 tahun 6 bulan. Untuk anak
yang akan masuk sekolah lebih awal, maka Anda harus menyerahkan surat
rekomendasi dari psikolog profesional atau dari dewan guru sekolah bila tidak
ada psikolog.
b. Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak
mampu
Bukti ini diperlukan bila anak berasal dari keluarga yang
tidak mampu. Program penanganan keluarga tidak mampu yang diikuti boleh dari
Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah.
c. Surat penugasan orang tua/wali
Bila keluarga Anda harus pindah ke kota atau provinsi lain
karena pekerjaan dan anak Anda harus sekolah di tempat baru, maka anak
diperbolehkan untuk masuk sekolah melalui jalur perpindahan tugas orang
tua/wali. Untuk mengikuti jalur ini,
Anda harus membuktikan perpindahan dengan menyerahlkan surat penugasan dari instansi,
lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan.
Jangan lupa untuk mengecek lagi kesiapan dokumen pendaftaran
sekolah anak Anda, Moms. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan
persyatan PPDB.
Komentar
Posting Komentar