Membangun Semangat Keimanan Siswa, SDN 2 Teras Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Gambar
Teras - Untuk meningkatkan wawasan keislaman dan membangun semangat keimanan siswa di Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446 H. SD Negeri 2 Teras menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat selama 3 hari berturut-turut pada Kamis, 06 Maret s/d Sabtu, 08 Maret 2025. Kegiatan diikuti oleh 154 siswa dari kelas I hingga kelas VI. Beberapa materi yang disampaikan dalam pesantren kilat antara lain, Tadarus Al-Qur'an / Tahsin, Fiqih, dan Tarikh/ sejarah islam. Materi pesantren kilat disampaikan oleh para guru setempat. Berikut Rundown acara Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H SDN 2 Teras Para siswa sangat antusias dan semangat dalam mengikuti kegiatan pesantren kilat ini. Melalui kegiatan pesantren kilat ini, diharapkan dapat meningkatnya pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama siswa sebagai internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Tumbuhnya kesadaran siswa / generasi muda untuk melakukan perbuatan terpuji dan menghindari perbuatan tercela menurut ajaran agama, hukum, dan buday...

Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Daftarkan Anak ke SD Negeri


Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) akan segera di buka namun demikian sudah ada beberapa orang tua yang sudah mulai menitipkan atau daftar lebih awal agar tidak kehabisan kuota,tapi kita tidak boleh terlena daftarkan anak kita tanpa persiapan apapun, sebaiknya kita mulai dengan mengumpulkan berkas/dokumen yang dibutuhkan  dari sekarang.

Kita tidak mau kan begitu waktunya sudah mepet kita baru mengumpulkan dokumen kadang kita jadi bingung sendiri

Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan anak ke SDN dari jauh-jauh hari juga berguna untuk mencegah masalah di kemudian hari. Misalnya saja bila ada dokumen yang belum dimiliki anak atau belum memenuhi persyaratan hingga akhirnya menghambat proses pendaftaran sekolah anak.

Nah, dokumen apa saja yang harus dipersiapkan saat mendaftarkan anak ke sekolah dasar negeri? Yuk, simak selengkapnya di sini:

 


1. Akta kelahiran/surat keterangan lahir

Ada satu syarat mutlak untuk masuk SDN, yaitu: usia anak sudah cukup alias sudah masuk usia 7 tahun atau setidaknya sudah mencapai 6 tahun pada 1 Juli di tahun pendaftaran sekolah. Usia anak dibuktikan dengan menggunakan akta kelahiran.

Bila tidak memiliki akta kelahiran, maka bisa digantikan dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan sebaiknya  dilegalisir oleh lurah atau kepala desa sesuai domisili anak.

2. Kartu keluarga/surat keterangan domisili

Untuk tahun 2023 ini, calon peserta didik sekolah dasar dapat melakukan pendaftaran dengan melalui dua jalur, yaitu jalur zonasi dan jalur perpindahan orang tua. Jalur zonasi mengharuskan anak Anda untuk mendaftar sekolah yang berada dalam zonasi yang sama dengan domisili anak, sesuai dengan alamat yang terlampir di kartu keluarga atau keterangan domisili dari RT/RW.

3. Formulir pendaftaran

Formulir pendaftaran bisa didapatkan dari sekolah saat pelaksaan PPDB sudah dimulai. Lokasi pendaftaran PPDB biasanya akan diumumkan di situs PPDB online.atau offline.

Selain ketiga dokumen utama tersebut, ada beberapa dokumen lain yang perlu dipersiapkan dalam keadaan khusus, misalnya bila anak masuk sekolah melalui jalur perpindahan orang tua atau karena masuk sekolah sebelum 7 tahun dan bila anak berasal dari keluarga tidak mampu.

a. Rekomendasi tertulis psikolog/dewan guru sekolah

Bila anak Anda memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa, maka ia boleh masuk sekolah pada usia 5 tahun 6 bulan. Untuk anak yang akan masuk sekolah lebih awal, maka Anda harus menyerahkan surat rekomendasi dari psikolog profesional atau dari dewan guru sekolah bila tidak ada psikolog.

b. Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu

Bukti ini diperlukan bila anak berasal dari keluarga yang tidak mampu. Program penanganan keluarga tidak mampu yang diikuti boleh dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah.

c. Surat penugasan orang tua/wali

Bila keluarga Anda harus pindah ke kota atau provinsi lain karena pekerjaan dan anak Anda harus sekolah di tempat baru, maka anak diperbolehkan untuk masuk sekolah melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali.  Untuk mengikuti jalur ini, Anda harus membuktikan perpindahan dengan menyerahlkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan.

 

Jangan lupa untuk mengecek lagi kesiapan dokumen pendaftaran sekolah anak Anda, Moms. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyatan PPDB.

 









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SDN 2 Teras yang Terarah dan Menyenangkan

Membangun Semangat Keimanan Siswa, SDN 2 Teras Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H